Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rencana Pengadaan ASN PPPK Guru Tahun 2023

Rencana Pengadaan ASN PPPK Guru Tahun 2023- Sejak tahun 2021, pemerintah pusat telah telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi hingga 1,1 juta guru. Namun pemerintah daerah mengajukan formasi PPPK Guru kurang dari 50% setiap tahunnya.

Terdapat 60% pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK yang memenuhi 100% kebutuhan guru di wilayahnya masing-masing. Pemerintah pusat melalui Panselnas memberikan apresiasi sebesar-sebsarnya dan selenjutnya untuk mengajukan kebutuhan formasi tenaga kependidikan. Jadi bagi daerah yang mencapai 100% dalam pengajuan formasi guru pada tahun 2021 dan 2022 dipersilhkan untuk mengajukan formasi bagi Tenaga Kependidikan.

Upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN sepanjang 2 tahun terakhir masih belum maksimal karena Guru ASN yang telah dan akan diangkat masih kurang dari 50%, karena pemerintah daerah  tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru. bisa dilihat dari diagram d bawah ini.

Pada tahun 2023 formasi dapat diusulakn sesua dengan kebutuhan untuk pemenuhan guru ASN. Khususnya untuk menuntaskan bapak/ibu guru yang sudah dinyatakan Lulus Passing Grade (Guru Pelamar Prioritas 1) tapi belum mendapatkan formasi pada tahun 2022 dikarenakan Pemerintah Daerahnya tidak membuka formasi yang jumlahnya mencapai 65.954.

Panselnas akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuka formasi untuk guru yang belum mendapatkan penempatan pada tahun 2022. Apabila tahun 2023 kebutuhan formasi dengan jumlah 580.202 bisa dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, maka pada tahun 2024 yang mengusulkan formasi untuk menggantikan Guru pensiun.


Demikian infomasi tentang Rencana Pengadaan ASN PPPK Guru Tahun 2023, semoga bermanfaat.