Hasil Sosialisasi Penilaian Observasi PPPK Guru Tahun 2022
Hasil Sosialisasi Penilaian Observasi PPPK Guru Tahun 2022 - Berikut admin sampaikan hasil sosisialisasi penilaian observasi bagi bapak/ibu guru yang daerahnya membuka formasi PPPK Guru bagi para pelamar Prioritasi 2 dan 3. Adapun penilaian observasi terbagi menjadi 3 bagian yaitu:
1. Latar Belakang
Jenis penilaian ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dengan Badan Kepegawain Daerah (BKD. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk memastikan bahwa pelamar ini tidak terlibat dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya serta intoleransi.
2. Kompetensi
Penilaian ini dilaksanakn di sekolah induknya masing-masing yang ada formasinya oleh Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas sekolah yang ditugaskan. Penilaian ini akan dilaksanak dalam 1 hari dengan bobot penilai masing-masing 50% dari Kepala Sekolah, 30% dari Guru Senior di sekolah induknya dan 20% dari Pengawas yang ditugaskan.
Untuk jenis penilaian kompetensi ini dilaksanak melalui Laptop atau komputer seperti pelaksanaan ANBK Siswa SD, yang sudah terhubung dengan aplikasi penilai observasi. Jadi para penilai bisa mengetauhi langsung hasil pengerjaan bapak/ibu.
3. Kinerja
Untuk penilain kinerja yang meng-observer bapak/ibu guru adalah kepala sekolah, guru senior dan pengawas yang ditugaskan dengan waktu pelaksanaan 1 hari sama dengan penilaian komptensi pada hari sebelumnya. Hasil penilaian kinerja ini nantinya akan verifikasi oleh Dinas Pendidkan dan BKPSDM berdasarkan portofolio guru dengan skala 60%-100%.
Dalam penilaian ini pelamar harus mempersiapkan data-data pribadi seperti di bawah ini.
Dokumen Identitas Guru terdiri dari:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Ijazah Terakhir
- Transkrip Nilai
- Sertifikat Pengemangan Diri
- Karya tulis dan inovasi pembelajaran lainnya
- Penghargaan yang dimiliki
Dokumen Kepegawain Guru Honorer
- SK Pengangkatan
- SK Pembagian tugas mengajar
- SK Pembagian tugas tabahan/ekstrakurikuler
- Daftar Kehadiran
- Silabus
- RPP
- Prota
- Promes
- Kalender Pendidikan
- Jadwal Pembelajaran
- Agenda Harian
- Daftar Nilai
- Dokumen KKM
- Buku Pedoman Guru
- Buku Teks Siswa
Untuk dokumen kepegawain guru honorer menurut informasi dibuatkan 3 tahun kebelakang. Dan disiapkan pula RPP serta perangkat pembelajaran lainnya yang akan di praktekan mengajar di depan para observer.
Dokumen Disiplin
- Surat Peringatan
- Surat Teguran
- Informasi sanksi sosial
-Tindak pidana
Demikian informasi yang bisa admin bagikan, semoga bermanfaat.