Dugaan Korupsi Asuransi Bumiputera Kembali Terungkap
Dugaan Korupsi Asuransi Bumiputera Kembali Terungkap - Kasus korupsi Perusaaan Asuransi di Indonesia kembali terungkap, tidak hanya di Jiwasraya kini kasus dugaan koruspi ini menimpa kepada salah satu asuransi di Indonesia yaitu Bumiputera 1912 yang akhirnnya mencuat ke publik.
Dibenarkan oleh Direktur Pemasaran Bumiputera bahwa beberapa mantan pejabatnya perusaan Asuransi ini sudah masuk penjara dan yang lainnya masih proses persidangan. Kini PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputer 1912 memasuki babak baru setelah gagal membayar pada kasus llikuiditas.
Jaka Irwanta membenarkan kabar tersebut bahwa sejak pekan lalu setidaknya ada 3 mantan pejabat yang sudah ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan. "Sudah ana 6 pejabat yang ditahan kejari Jaksel. Masih berlanjut gugatan lainnya. Penggugat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapapun yang kotupsi harus dipenjara." Ujarnya pada hari Selasa (26/1/2021) yang dilansir dari Okezone.com.
Direktur Pemasaran juga membebeberkan nama-nama mantanpejabat yang ditahan yaitu mantan Direktur Teknik dan Aktuaria (2013) Mohammad Irsyad, mantan Kepala Devisi Syariah (2011) Yon Matyono, mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro, dan Kepala bagian Aktuario Hendro.
Jaka Irwanta membenarkan kabar tersebut bahwa sejak pekan lalu setidaknya ada 3 mantan pejabat yang sudah ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan. "Sudah ana 6 pejabat yang ditahan kejari Jaksel. Masih berlanjut gugatan lainnya. Penggugat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapapun yang kotupsi harus dipenjara." Ujarnya pada hari Selasa (26/1/2021) yang dilansir dari Okezone.com.
Direktur Pemasaran juga membebeberkan nama-nama mantanpejabat yang ditahan yaitu mantan Direktur Teknik dan Aktuaria (2013) Mohammad Irsyad, mantan Kepala Devisi Syariah (2011) Yon Matyono, mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro, dan Kepala bagian Aktuario Hendro.