Inilah Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung Tgl 18 Agustus 2020
Mazkinnews.com - Diberitakan Jadwal SIM Keliling untuk daerah Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung pada tangga; 18 Agustus 2020, yang Admin kutip dari Viva otomotif. Berikut informasi selengkapnya.
Untuk melayani warga yang hendak mengurus perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menyediakan mobil SIM Keliling pada hari ini, Senin tanggal 18 Agustus 2020 lokasinya ada di empat wilayah.
Dikutip dari Viva Otomotif,dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Green Terace Taman Mini. Sementara yang berada di daerah Jakarta Pusata Anda dapat menunjungi ITC Cempaka Mas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Mobil SIM Keliling yang ada di satpas SIM Daan Mogot melayani perpanjang SIM untuk warga yang ada di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sedangkan untuk daerah Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trigoli Kalibata.
Sementara itu, untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM keliling yang pada hari ini berada di kawasan Carrefour Harapan Indah. Dan jangan lupa mengambil nomer antrian terlebih dahulu , karena kuotanya terbatas. Waktu pelayanan pukul 08.00 sampai 10.00 IB.
Untuk Warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Mall Cileungsi, karena satu unit mobil SIM keliling tersedia mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Terakhir ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini. Lokasinya yakni di ITC Kebon Kalapa dan Metro Indah Mall. Waktu Pelayanan mulai pukul 08.00 sampa selesai.
Layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjang SIM A atau C yakni Fotocopy KTP, Fotocopy SMI lamai dan membawa yang asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah 80 ribu untuk perpanjang SIM A dan 75 ribu perpanjang SIM C.