Kombes Rachmad Widodo Menganiaya Anaknya Diduga Karena Orang Ketiga
Kombes Rachmad Widodo Menganiaya Anaknya Diduga Karena Orang Ketiga
Foto: detik.com
Mazkinnews.com - Dilansir dari detik.com, kasus penganiayan seorang anaknya sendiri bernama Aurellia Renatha oleh ayahnya sendiri yang merupakan salah satu anggota polisi yang berpangkat Kombes yaitu Kombes Rachmad Widodo. Kasus penganiayaan itu viral di media sosial, Diduga penganiayaan ini ditengarai orang ketiga dalam keluarga Kombes Rachmad Widodo.
Mazkinnews.com - Dilansir dari detik.com, kasus penganiayan seorang anaknya sendiri bernama Aurellia Renatha oleh ayahnya sendiri yang merupakan salah satu anggota polisi yang berpangkat Kombes yaitu Kombes Rachmad Widodo. Kasus penganiayaan itu viral di media sosial, Diduga penganiayaan ini ditengarai orang ketiga dalam keluarga Kombes Rachmad Widodo.
Perihal orang ketiga ini disampaikan dalam akun isntagramnya Aurellia, mengaku dirinya dianiaya oleh ayahnya lantaran membuka sebuah Handphone yang diduga berisi pesan singkat ayahnya dengan seseorang yang disebut pelakor.
"Kami belum sampai kesana . Kebetulan saudari LS pada saat membuat laporan kita memberikan keterangan yang bersangkutan kepada kami, masih dalam kondisi lelah, belum fit, sehingga belum bersedia memberikan keterangan." ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto soal orang ketiga itu saat ditanya wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu ( 26/7/2020 ). (kutipan detik.com).
Budhi menambahkan akan menindak siapapun yang melakukan tindak kejahatan. Karena dalam hukum asas pidana, tidak ada perbedaan, kata dia semua akan sama apapaun kejahatannya dan siapa pelakunya.
Ada "azas equality before the law", ada pesanan di muka hukum. Jadi siapapun warga di masyarakat, apapun jabatannya apapun kondisinya, jikalau dia memang merasa mengalami peristiwa pidana apalagi jadi korban pidana, tentu berhak untuk melapor pastinya akan kami tindak lanjuti" tuturnya.
Aurellia Renatha, yang mengaku dianiaya ayahnya, Rachmad Widodo, mengungkap kisah ini di media sosial. Penganiayaan itu diduga di latarbelakangi oleh hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.
Aurellia Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai pelakor. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.
Budhi menambahkan akan menindak siapapun yang melakukan tindak kejahatan. Karena dalam hukum asas pidana, tidak ada perbedaan, kata dia semua akan sama apapaun kejahatannya dan siapa pelakunya.
Ada "azas equality before the law", ada pesanan di muka hukum. Jadi siapapun warga di masyarakat, apapun jabatannya apapun kondisinya, jikalau dia memang merasa mengalami peristiwa pidana apalagi jadi korban pidana, tentu berhak untuk melapor pastinya akan kami tindak lanjuti" tuturnya.
Aurellia Renatha, yang mengaku dianiaya ayahnya, Rachmad Widodo, mengungkap kisah ini di media sosial. Penganiayaan itu diduga di latarbelakangi oleh hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.
Aurellia Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai pelakor. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.
Kombes Rachmad Widodo Menganiaya Anaknya Diduga Karena Orang Ketiga
Ada "azas equality before the law", ada pesanan di muka hukum. Jadi siapapun warga di masyarakat, apapun jabatannya apapun kondisinya, jikalau dia memang merasa mengalami peristiwa pidana apalagi jadi korban pidana, tentu berhak untuk melapor pastinya akan kami tindak lanjuti" tuturnya.
Aurellia Renatha, yang mengaku dianiaya ayahnya, Rachmad Widodo, mengungkap kisah ini di media sosial. Penganiayaan itu diduga di latarbelakangi oleh hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.
Aurellia Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai pelakor. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.