Berita Sepasang Kekasih Di Pekalongan Habisi Nyawa 2 Temannya Dalam 3 Bulan
Berita Sepasang Kekasih Di Pekalongan Habisi Nyawa 2 Temannya Dalam 3 Bulan
Foto: Detik.com
Mazkinnews.com - Dikutip dari detik.com, telah terjadi tindakan kriminal yaitu pembunuhan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri. Dugaan sementara dalam pemriksaan pelaku yang membunuh 2 orang dalam jangka waktu 3 bulan adalah temannya sendiri yang berinisial KN (17 Thun) dan S (16 Tahun).
Mereka adalah seapasang kekasih yang tega menghabisi temannya sendiri. Sepasang kekasih itu terbiasa hidup di jalan, yang tega menghabisi nyawa temannya sendiri dalam kurun waktu 3 bulan dengan dugaan tujuan pembunuhan yaitu ingin menguasai harta korban.
Korban tersebut berinisial A (17 Tahun), jasadnya ditemukan di pinggiran sungai dengan 11 tusukan di tubuhnya, pada hari kamis (17/7/2020) lalu, sedangkan korban ke dua SR (14 Tahun) masih sangat muda ditemukan dengan kondisi wajah sudah rusak. Bahkan bagian kepala nyaris putus dengan kondisi membusuk di belakang bekas shooroom mobil pada jumal (24/4) lalu.
Tindak kejahatan sepasang kekasih ini terungkap setelah penemuan mayat A di sungai Krapyak Klego. Dari lokasi kejadi polisi menemukan sebilah pisau dapur dengan bercak darah yang sudah menempel. Dan polisi menyimpulkan bahwa mayat A ini korban pembunuhan.
Deng sigap Polosi kurang dari 24 jam, Polis telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan dengan barang bukti sebuah sepeda motor milik korban di stadion hoegeng, Pekalongan. Kedua pelaku pembunuhan sempat menjual sepeda motor korban di jejaring sosial Facebook dengan harga 4,5 juta tanpa STNK.
Dari penangkapan mereka, akhirnya terbongkar kasus pembunuhan lainnya yang dilakukan oleh kedua sepasang kekasih itu. Kedua pelaku tersebut mengakui bahwa keduanya juga melakukan pembunuhan terhadap SR (14 Tahun) seorang pelajar SMP 16 Kota Pekalongan.
Sadisnya Sepasang Kekasih ini Di Pekalongan Habisi Nyawa 2 Temannya Dalam 3 Bulan
Kedua pelaku pembunuhan ini melakukan kejahatannya menggunakan modus yang sama yaitu membawa motor milik korban saat menghabisi nya korban yang ke 1 berinisian A. Keduanya mengakui menghabisi korban ke 2 ini di belakang shworoom di Pekalongan Timur pada 18 April 2020. Tubuh korban sendiri ditemukan bapa (25/4) setelah warga mencium bau yang menyengat.
Kedua sepasang kekasih ini harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya di Polres Kota Pekalongan. "Kita selesaikan dulu kasus pembunuhan yang di bantaran (pembunuhan dengan korban berinisial A)," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota , AKP Ahmad Sugeng.
KN (17 Tahun) dijerat dengan pasal 365 KUHPtentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. Sedangkan S dijerat dengan passal 56 KUHP tentang orang yang telah membantu kejahatan.
Karena kedua pelaku pembunuhan masih di bawah umur, pihak kepolisian melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota pekalongan dan dinas sosial . "Mengingat kedua tersangka pembunuhan masih di bawah umur sehingga kasus ini harus ada pemdampingan secara instansi terkait." tambah AKP Sugeng.
Dari kasus diatas, kita bisa mengambil pelajaran bawah anda sebagai orangtua harus benar-benar membimbing anaknya supaya tidak terbawa kepada pergaulan bebas yang merusak akhlak dan moral. Jika akhlak dan moral sudah rusak maka sikap dan perilakunya akan bebas dan liar.
Dan kita harus waspada terhadap teman kita sendiri dimanapun berada karena kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan. Selalu waspada terhadap lingkungan kita jika ada yang mencurigakan laporkanlah ke pemerintahan setempat dan sampai tembus ke pihak yang berwajib polisi.
Demikian infromasi yang admin tangkap dari salah satu website terkemuka, mudah-mudahan bisa memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.